Jakarta, IDN Times - Ombudsman RI menemukan sejumlah maladministrasi di tubuh pemerintah yang menyebabkan krisis kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng yang sempat terjadi di Tanah Air.
Adapun hasil investigasi disampaikan dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) tentang Maladministrasi dalam Penyediaan dan Stabilisasi Harga Minyak Goreng.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyontohkan, ada sejumlah kebijakan terkait minyak goreng yang dikeluarkan tanpa kajian mendalam.
"Satu dari tidak prudent-nya dalam mengeluarkan kebijakan. Kebijakan itu intinya tidak didahului ataupun disertai dengan kajian yang komprehensif. Tidak disertai dengan kemampuan untuk memitigasi risiko. Dampaknya bagaimana ke depan. Awal mulanya di sini, kebijakan," kata Yeka di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (13/9/2022).