Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan nonsubsidi di tengah kenaikan harga minyak dunia akibat gejolak di Iran. Keputusan ini dinilai berisiko membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi secara perhitungan memberikan tekanan tambahan bagi APBN.
“Secara hitung-hitungan jelas tidak kuat APBN dengan harga minyak yang selisihnya lebih dari 30 dolar AS per barrel dibanding asumsi APBN 2026. Bhima, Selasa (31/3/2026).
