Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor jasa keuangan Indonesia masih mampu memitigasi risiko naiknya ketidakpastian global. Hal ini sejalan dengan memanasnya tensi geopolitik dan era suku bunga tinggi di AS yang diperkirakan akan lebih panjang.
"Sektor jasa keuangan terjaga stabil dalam menghadapi peningkatan ketidakpastian. Hal itu ditunjukkan oleh terjaganya permodalan, likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Oktober 2023, Senin (30/10/2023).