Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Sektor jasa keuangan Indonesia stabil hingga Juli 2024
  • Perekonomian global melemah akibat perang dagang dan geopolitik
  • Kinerja ekspor dan gejolak di pasar keuangan global menjadi perhatian OJK

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sektor jasa keuangan Indonesia masih terjaga stabil hingga Juli 2024. Hal ini didukung tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyatakan kondisi tersebut berlangsung di tengah ketidakpastian global akibat meningkatnya tensi perang dagang dan geopolitik, serta normalisasi harga komoditas global.

Editorial Team

Tonton lebih seru di