Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sektor jasa keuangan Indonesia masih terjaga stabil hingga Juli 2024. Hal ini didukung tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyatakan kondisi tersebut berlangsung di tengah ketidakpastian global akibat meningkatnya tensi perang dagang dan geopolitik, serta normalisasi harga komoditas global.
"Perekonomian global secara umum terlihat melemah dengan inflasi termoderasi secara broad-based di tengah penurunan inflasi Amerika Serikat dan ekspektasi pasar terhadap penurunan suku bunga kebijakan bank sentral Amerika Fed Fund Rate (FFR) sebanyak dua atau tiga kali di sisa akhir tahun,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDK Bulanan, Senin (5/8/2024).