Jakarta, IDN Times - Sebanyak 88 persen perusahaan di Indonesia terdampak pandemik COVID-19 selama enam bulan terakhir hingga mengalami kerugian. Data ini berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kemenerian Ketanagakerjaan dan Institute For Development of Economics and Finance (INDEF).
“Kerugian tersebut umumnya disebabkan penjualan menurun, sehingga produksi harus dikurangi,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono melalui keterangannya yang dikutip, Rabu (25/11/2020).
Untuk merespons situasi pandemik, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus, khususnya insentif perpajakan sebanyak 19,8 persen, jaminan sosial ketenagakerjaan, dan stimulus lainnya sebanyak 18,5 persen.
Meski demikian, survei ini menemukan banyak perusahaan yang belum merasakan bantuan pemerintah di tengah pandemik ini, yakni sebesar 41,18 persen. Hal itu menandakan pemerintah perlu bergerak membantu perusahaan yang sebagian besar merasakan dampak pandemik tersebut.