Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Umumkan 29,12 Juta Orang Terdampak Pandemik COVID-19

Buruh pabrik di Cikupa Tangerang. ANTARA FOTO/Fauzan
Buruh pabrik di Cikupa Tangerang. ANTARA FOTO/Fauzan

Jakarta, IDN Times - Dampak dari pandemik COVID-19 ke perekonomian Indonesia kian terasa di kuartal III 2020. Selain terperosok dalam resesi ekonomi, Indonesia juga mengalami peningkatan jumlah pengangguran.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat 29,12 juta orang yang terdampak COVID-19. Itu adalah 14,28 persen dari penduduk usia bekerja.

Rinciannya, 2,56 juta penduduk yang menjadi pengangguran karena COVID-19, yang bukan angkatan kerja (BAK) 0,76 juta orang, yang tidak bekerja karena COVID-19 sebanyak 1,77 juta, dan penduduk yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 sebanyak 24,03 juta orang.

1. Penduduk bekerja 128,45 juta orang

Ilustrasi bekerja (IDN Times/Dian Ayugustanty)
Ilustrasi bekerja (IDN Times/Dian Ayugustanty)

Secara keseluruhan, penduduk yang bekerja tercatat sebanyak 128,45 juta orang atau turun 0,31 juta orang dari Agustus 2019. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkaatan persentase terbesar adalah sektor pertanian yakni sebesar 2,23 persen poin.

"Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu sektor industri pengolahan sebesar 1,30 persen poin," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Kamis (5/11/2020).

2. Pekerja paruh waktu meningkat, pekerja penuh waktu turun

Ilustrasi Bekerja (IDN Times/Dian Ayugustanty)
Ilustrasi Bekerja (IDN Times/Dian Ayugustanty)

"Pandemik COVID-19 ini membawa dampak yang luar biasa pada pekerjaan di mana pekerja penuh turun, pekerja tidak penuh naik," kata Suhariyanto.

Kini, sebagian besar tenaga kerja Indonesia bekerja sebagai pekerja penuh dengan jam kerja minimal 35 jam per minggu. Persentasenya yaitu sebesar 63,85 persen pada Agustus 2020.

Sementara 36,15 persen merupakan pekerja tidak penuh yakni dengan jam kerja kurang dari 35 jam per minggu. Pekerja tidak penuh mengalami peningkatan yang cukup tinggi, yaitu sebesar 7,19 persen poin pada Agustus 2020 dibandingkan dengan Agustus 2019.

Pekerja tidak penuh dikelompokkan dalam dua kategori, yaitu setengah penganggur dan pekerja paruh waktu, masing-masing sebesar 10,19 persen dan 25,96 persen.

3. Resesi bikin pengangguran meningkat

ilustrasi resesi (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi resesi (IDN Times/Arief Rahmat)

Peningkatan pengangguran akibat pandemik COVID-19 sudah diprediksi sebelumnya. Hal itu diakibatkan banyak perusahaan yang pesakitan akibat kegiatan ekonomi yang lumpuh. Apalagi, Indonesia resmi mengalami resesi setelah pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2020 mengalami minus 3,49 persen.

Ekonom INDEF Bhima Yudhistira mengatakan bila resesi ekonomi melanda Indonesia, bakal terjadi gelombang PHK besar-besaran. Hal itu bakal berimbas pada peningkatan pengangguran, penurunan pendapatan masyarakat.

"Artinya daya beli tertekan. Padahal kebutuhan di tengah situasi krisis kan terus ada. Bayar listrik, air, biaya anak sekolah, sewa rumah dan cicilan motor jalan terus," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Jumawan Syahrudin
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us