Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, pihaknya mempertanyakan data Kemenperin yang mencatat serapan 303 ribu tenaga kerja pada semester I-2025. Dia menilai angka tersebut tidak mencerminkan situasi ketenagakerjaan di tengah terjadinya PHK di sejumlah sektor padat karya seperti tekstil, garmen, elektronik, ritel, perdagangan mal, dan hotel.
Said Iqbal menyampaikan beberapa alasan, di antaranya Kemenperin belum memaparkan data rinci mengenai jenis industri, nama perusahaan, jumlah serapan, dan lokasi. Dia juga membandingkan dengan data BPJS Ketenagakerjaan yang mencatat penurunan jumlah peserta pada periode yang sama.
"Bila mengikuti alur berfikir Kemenperin RI, seharusnya peserta BPJS TK jumlahnya bertambah sebanyak 303 ribu orang," katanya beberapa waktu lalu.
Menurut dia, data tersebut berpotensi mencakup pekerja formal dan informal, yang memiliki perbedaan dalam perlindungan sosial dan upah. Dia juga menyoroti penggunaan definisi BPS yang memasukkan seseorang bekerja meski hanya satu jam per minggu.
Dia menambahkan, kondisi di lapangan seperti tingkat penyerapan tenaga kerja di job fair dan perekrutan di industri sepatu yang dilakukan secara bertahap menunjukkan perlunya verifikasi lebih lanjut terhadap angka serapan yang disampaikan.