Jakarta, IDN Times – Grab Holdings sedang mempertimbangkan untuk listing sekunder di pasar dalam negeri di Singapura setelah menyelesaikan penawaran publik perdana (IPO) di Amerika Serikat (AS), kata tiga sumber yang mengetahui masalah tersebut.
“Mendaftar di Bursa Singapura (SGX) akan memungkinkan Grab memiliki basis investor yang dekat dengan basis bisnis regionalnya,” kata sumber tersebut, mengutip Channel News Asia, Jumat (16/4/2021).
Mereka menambahkan hal ini akan memungkinkan perusahaan untuk menawarkan akses yang lebih mudah kepada pelanggan, pengemudi, dan mitra pedagangnya untuk memperdagangkan sahamnya.
Sumber juga mengatakan belum ada rincian lebih lanjut terkait rencana ini karena masih dalam tahap awal pertimbangan.