Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengevaluasi Program Kartu Prakerja agar senantiasa mengupayakan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel. Langkah ini ditempuh sesuai rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Komite juga sangat mengapresiasi masukan, saran dan kritik dari publik, individu, media, masyarakat sipil hingga institusi, kementerian, dan semua lembaga lainnya. Masukan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan Program Kartu Prakerja agar dapat diimplementasikan dengan semakin baik lagi,” ujar Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja M. Rudy Salahuddin dalam video conference, Senin (22/6).