Ilustrasi Pendidikan (IDN Times/Arief Rahmat)
Anggaran pendidikan Rp608,3 triliun ditujukan untuk menjawab tantangan bahwa Human Capital Index (HCI) Indonesia masih di bawah rata-rata negara ASEAN, kemudian skor Program for International Student Assessment (PISA) Indonesia yang belum menunjukkan peningkatan signifikan.
"Dan rata-rata lama sekolah penduduk di Indonesia yang lebih rendah dibanding penduduk di beberapa negara ASEAN," ujar Isa.
Selain itu, kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang belum memadai dan merata, juga partisipasi pada pendidikan anak usia dini maupun perguruan tinggi yang tergolong rendah, serta keinginan untuk meningkatkan daya laku dari lulusan pendidikan vokasi sehingga dapat menurunkan tingkat pengangguran di lulusan pendidikan tersebut.
"Adapun kebijakan anggaran pendidikan di tahun 2023, itu termasuk peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan, kemudian peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah 3T, penguatan link and match dengan pasar tenaga kerja, pemerataan kualitas pendidikan, dan juga penguatan kualitas layanan pendidikan," tambahnya.