ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)
Menurut Wawan, capaian PNBP di sektor minerba pun ikut terdongkrak pada 2021 dengan perbandingkan, sebelum adanya Simbara realisasi PNBP di sektor minerba Rp75,8 triliun. Kemudian, meningkat tajam dengan adanya Simbara menjadi berturut-turut sebesar Rp183,5 triliun pada 2022 dan Rp172,96 triliun pada 2023.
"Kenaikan tersebut antara lain sebagai dampak dari pemanfaatan Simbara kenaikan harga batubara, dan penyesuaian tarif PNBP," jelasnya.
Di samping itu, Simbara diimplementasikan untuk mengawal hilirisasi minerba dan menciptakan efisiensi pelayanan melalui pelayanan satu pintu (online single submission).
Kemudian pada 22 Juli 2024, SIMBARA kembali di launching untuk komoditas Nikel dan Timah dilakukan melalui sinergi antar Kementerian/Lembaga, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia.
Simbara akan terus dikembangkan untuk komoditas lainnya seperti bauksit, tembaga dan sektor lainnya seperti perikanan dan migas.