Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menunda implementasi tarif impor resiprokalnya. Indonesia sendiri dikenakan tarif sebesar 32 persen.
Meski begitu, jika kebijakan itu sudah berlaku, Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), Muhammad Akbar menilai dampaknya tidak secara langsung mengenai industri baja nasional.
“Kita jangan melihat terlalu jauh kebijakan Trump ini akan meluluhlantakkan industri baja nasional, tidak,” kata Akbar dalam media briefing di Jakarta, Jumat (11/4/2025).