Pemusnahan barang impor ilegal senilai Rp5,3 miliar oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). (dok. Kemendag)
Solusi kedua, adalah pengendalian impor. Dia mengatakan, lonjakan impor tak hanya menghilangkan devisa dan menciptakan pengangguran, tapi mematikan kreativitas, daya cipta manusia, dan pemuliaan manusia sesama anak bangsa.
Dia menilai puncak dari kekacauan regulasi impor adalah lahirnya Permendag nomor 8 tahun 2024 yang menghilangkan persyaratan pertimbangan teknis dalam impor barang, serta meloloskan sekitar 28 ribu kontainer yang diduga masuk tanpa ada persetujuan impor.
Karena Permendag No 8 Tahun 2024 sudah telanjur lahir, Gobel menyetujui wacana pengendalian impor dengan memindahkan pintu masuk barang impor.
“Pindahkan ke pelabuhan-pelabuhan di Indonesia timur. Ini sekaligus menciptakan pemerataan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja bagi penduduk di Indonesia timur,” ucap dia.
Ketiga, menghidupkan ekonomi sirkular, yakni suatu model atau sistem ekonomi melingkar yang bertujuan untuk memaksimalkan kegunaan dan nilai tambah suatu bahan atau produk sehingga mampu mereduksi jumlah buangan dan meminimalkan kerusakan sosial dan lingkungan.
“Melalui ekonomi sirkular, lapangan kerja tercipta, UMKM tumbuh, limbah tereduksi, dan alam terjaga kelestariannya,” kata Gobel.