Jakarta, IDN Times - Badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta telah mengajukan permohonan impor bahan bakar minyak (BBM) untuk 2026. Namun, penetapan resmi kuota impor belum diputuskan pemerintah.
"Sudah. Bukan sudah ya, maksudnya mereka sudah mengajukan," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
