Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • SPBU swasta ajukan impor BBM 2026 kepada pemerintah

  • Kuota impor belum diputuskan, pemerintah targetkan keputusan pekan depan

  • Kenaikan kuota impor 10 persen masih menjadi opsi, Menteri ESDM pertimbangkan alokasi 110 persen

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta telah mengajukan permohonan impor bahan bakar minyak (BBM) untuk 2026. Namun, penetapan resmi kuota impor belum diputuskan pemerintah.

"Sudah. Bukan sudah ya, maksudnya mereka sudah mengajukan," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

1. Impor SPBU swasta dalam pembahasan

Ilustrasi minyak mentah. (IDN Times/Arief Rahmat)

Laode menjelaskan, opsi terkait kuota impor telah dipaparkan dalam rapat internal bersama tim dan Kementerian ESDM. Dia menuturkan pemerintah menargetkan informasi lebih jelas mengenai pilihan skema impor tersebut pada pekan depan.

"Ini tadi pagi saya sedang rapat sama tim untuk paparan dulu di depan Pak Menteri opsi-opsinya seperti apa. Nah, minggu depan kita sudah insya Allah bisa dapatkan informasi opsinya seperti apa," ujar dia.

2. Kuota impor naik 10 persen masih jadi opsi

ilustrasi sumur minyak mentah (freepik.com)

Laode menyebut kenaikan kuota impor 10 persen dibandingkan kuota tahun ini masih menjadi salah satu opsi yang dibahas. Meski begitu, dia menegaskan pemerintah belum menetapkan keputusan final.

"Itu salah satu opsi. (Tapi) belum ditetapkan," tambah Laode.

3. Bahlil masih menimbang kuota impor SPBU swasta

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Trio Hamdani)

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengindikasikan alokasi kuota impor BBM untuk perusahaan swasta pada tahun depan akan dipertahankan pada angka 110 persen.

Dia mengatakan, rencana tersebut hingga saat ini masih menjadi pertimbangan utama, meskipun dia membuka kemungkinan untuk memikirkan ulang kebijakan tersebut apabila ada perkembangan tertentu.

"Sampai dengan hari ini, pikiran saya masih begitu ya (110 persen), terkecuali kalau ada yang agak sedikit gimana-gimana ya kita pikirkan lah ya," kata Bahlil saat berbincang dengan jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10).

Editorial Team