Sri Mulyani: Aset BLBI Jangan Cuma Disita, Tapi Juga Harus Dikelola
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati meminta kepada pemerintah daerah (pemda) dan kementerian/lembaga untuk segera menggarap aset-aset properti eks Badan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah dihibahkan oleh Satgas BLBI.
Permintaan itu disampaikan Sri Mulyani agar aset-aset tersebut tidak diserobot oleh pihak lain dan nantinya akan semakin menyulitkan pengelolaannya.
"Pengelolaan aset BLBI juga menjadi penting. Jangan sampai ini kita hanya mengambil aset kemudian tanahnya jadi tanah liar yang kemudian bahkan bisa diserobot lagi oleh berbagai pihak," kata Sri Mulyani, dalam Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI, Kamis (25/11/2021).
1. Harapan Sri Mulyani kepada Wali Kota Bogor
Pemerintah Kota Bogor menjadi satu pihak yang memperoleh hibah aset eks BLBI tersebut. Sri Mulyani pun menitipkan pesan kepada Bima Arya selaku Wali Kota Bogor untuk bisa mengelola aset tersebut demi kepentingan masyarakat Bogor.
"Pertama kepada Wali Kota Bogor, Pak Bima menyampaikan akan membuat ibu kota baru di lokasi sehingga akan membuat keseluruhan Kota Bogor menjadi jauh lebih baik sehingga langsung merupakan tetangga dari ibu kota," tutur Sri Mulyani.
Adapun total luas aset BLBI yang dihibahkan kepada Pemkot Bogor adalah 103.290 meter persegi dengan nilai mencapai Rp345,75 miliar.
Rincian aset-aset tersebut yang pertama adalah tanah di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan dengan luas 33.500 meter persegi.
Kemudian sejumlah bidang tanah dengan luas 2.679 meter persegi, 2.689 meter persegi, 2.929 meter persegi, 965 meter persegi, 206 meter persegi, 332 meter persegi, dan 60 ribu meter persegi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.