Ilustrasi pengamanan aset tanah dan bangunan oleh Satgas BLBI. (youtube.com/Kemenkeu RI)
Selain ke Pemkot Bogor dan Kemenkeu, Satgas BLBI juga turut menghibahkan aset-aset properti eks BLBI kepada kementerian/lembaga berikut ini:
Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Satu bidang tanah di Kota Bandung seluas 1.263 meter persegi yang akan digunakan sebagai gedung perkantoran
- Satu bidang tanah di Kota Bandar Lampung seluas 482 meter persegi yang akan digunakan sebagai gedung perkantoran
Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
- Satu bidang tanah di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Berdagi seluas 120 ribu meter persegi yang akan digunakan sebagai kantor pangkalan utama TNI AL
Kementerian Agama (Kemenag)
- Tanah dan bangunan di Jakarta Pusat seluas 1.107 meter persegi yang akan digunakan sebagai asrama pendidikan kader ulama internasional Masjid Istiqlal
Badan Pusat Statistik (BPS)
- Satu bidang tanah di Lhokseumawe seluas 2.274 yang akan digunakan sebagai gedung perkantoran
Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves)
- Tanah dan bangunan di Jakarta Barat seluas 613 meter persegi yang akan digunakan sebagai gedung arsip
Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Satu bidang tanah di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Berdagi seluas 80 ribu meter persegi yang akan digunakan sebagai markas komando dan mess asrama
- Dua bidang tanah di Lampung Selatan dengan luas total 115 ribu meter persegi yang akan digunakan sebagai markas komando dan mess asrama
Satgas BLBI menghibahkan tanah dan bangunan dengan luas total 323.315 meter persegi dan memiliki nilai keseluruhan Rp146,5 miliar kepada tujuh kementerian/lembaga tersebut.