Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta,IDN Times - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, mengatakan telah membentuk tiga tim khusus untuk menggelar investigasi terhadap asal harta kekayaan dan dugaan fraud yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Rinciannya, tim pertama akan melakukan eksaminasi pemeriksaan lapangan. Tim kedua adalah tim yang akan melakukan penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, dan ketiga akan melakukan investigasi dugaan penipuan atau fraud.

"Untuk mempercepat proses, kami lebih fokus ke isunya," tegas Awan dalam konferensi pers terkait dengan tindak lanjut kasus Rafael Alun Trisambodo, Rabu (1/3/2023).

Adapun, Awan menegaskan akan berkoordinasi dengan KPK, terutama untuk harta yang dilaporkan PPATK, yakni info terkait dengan transaksi keuangan.

Sebagai informasi, harta Rafael Alun Trisambodo (RAT), eks Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jakarta (DJP) Selatan II mengantongi kekayaan Rp56,1 miliar.

Kekayaan tersebut berdasarkan yang dia sampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021.

Editorial Team