Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan 2023 bakal menjadi periode paling kritis bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal itu lantaran pada tahun tersebut kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) III resmi tidak akan berlaku lagi alias kedaluwarsa.
Berakhirnya masa berlaku SKB III membuat Bank Indonesia (BI) tak lagi bisa membeli Surat Berharga Negara (SBN) guna membantu pendanaan COVID-19 di dalam APBN.
"Sebetulnya fokus kita tidak hanya di 2022. Saat ini kami di Kementerian Keuangan mulai menyusun untuk 2023 which is ini adalah the most critical time karena pada SKB kami expired, Pak Perry (Gubernur BI) sudah tidak lagi menjaga kami," kata Sri Mulyani, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/1/2022).