Kapal penyeberangan ASDP rute Ajibata-Ambarita di kawasan wisata Danau Toba, Sumatra Utara (Sumut). (dok. ASDP)
KPK sendiri menyatakan, dugaan korupsi berkaitan dengan Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2022.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin mengatakan, akuisisi tersebut merupakan rencana jangka panjang yang telah disusun sejak 2014 dalam rangka menambah jumlah armada kapal penyeberangan. Sebab, PT Jembatan Nusantara juga bergerak pada bisnis kapal penyeberangan.
“Sejak periode tersebut, penambahan armada dilakukan dengan banyak cara, antara lain membeli kapal baru, membeli kapal bekas, dan mengakuisisi perusahaan yang menjalankan bisnis serupa dengan ASDP. Semua cara sudah dilakukan oleh ASDP dengan berbagai kelengkapan studi kelayakan,” kata Shelvy dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Rabu (7/8/2024).