Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi di ASDP Indonesia Ferry

Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry. Totalnya ada empat tersangka.

"Bahwa pada tanggal 16 Agustus 2024, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (17/8/2024).

KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka. Namun, mereka berinisial IP, MYH, HMAC, dan A.

Sebelumnya, keempat tersangka itu sudah dicegah ke luar negeri. A merupakan pihak swasta, sedangkan HMAC, MYH, dan IP adalah pihak ASDP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us

Latest in News

See More

Legislator PDIP Minta Menhut Buka Data Tambang Ilegal di Hutan

05 Des 2025, 08:22 WIBNews