Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi di ASDP Indonesia Ferry

Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry. Totalnya ada empat tersangka.

"Bahwa pada tanggal 16 Agustus 2024, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (17/8/2024).

KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka. Namun, mereka berinisial IP, MYH, HMAC, dan A.

Sebelumnya, keempat tersangka itu sudah dicegah ke luar negeri. A merupakan pihak swasta, sedangkan HMAC, MYH, dan IP adalah pihak ASDP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us