Jakarta, IDN Times - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat anggaran subsidi dan kompensasi energi dalam RAPBN 2023 sebesar Rp338 triliun, dari yang semula Rp336,7 triliun dalam Nota Keuangan.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatawarta menjelaskan kenaikan anggaran tersebut karena adanya perubahan asumsi dasar ekonomi makro untuk nilai tukar rupiah dari semula Rp14.750 per dolar AS menjadi Rp14.800 per dolar AS.
"Totalnya jadi sekitar Rp338 triliun, subsidi plus kompensasi untuk subsidi Rp212 triliun dan sisanya kompensasi (Rp126 triliun)," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (20/9/2022).