Jakarta, IDN Times - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI merespons keputusan Bank Indonesia (BI) dalam memangkas suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo mengatakan keputusan BI tersebut membuka ruang bagi penurunan suku bunga kredit. Sehingga, pihaknya akan menggunakan kebijakan itu untuk menggenjot penyaluran kredit produktif, dengan bunga yang lebih efisien.
"Pelonggaran suku bunga acuan ini menjadi momentum bagi perbankan, termasuk BNI, untuk meningkatkan penyaluran kredit produktif dengan biaya dana yang lebih efisien," kata Okki dikutip Kamis, (18/9/2025).