Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen.
Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global dengan tetap memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini untuk menjaga stabilitas dan mendorong perekonomian nasional.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI-rate lebih lanjut dengan prakiraan inflasi 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, serta perlunya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," tuturnya.