Jakarta, IDN Times - Pemerintah mendorong diaspora Indonesia berinvestasi di instrumen syariah nasional, salah satunya Sukuk Tabungan (ST) seri ST016. Instrumen ini dijamin negara dan bisa dibeli mulai Rp1 juta secara digital.
Direktur Pembiayaan Syariah Kemenkeu, Deni Ridwan, mengatakan, teknologi mempermudah akses investasi syariah bagi masyarakat, termasuk diaspora. Tantangan utama saat ini bukan akses, melainkan literasi keuangan yang masih rendah.
“Investasi bisa dimulai dari Rp1 juta melalui perangkat pribadi, termasuk bagi diaspora di luar negeri,” kata Deni dalam Webinar EKSYAR Diaspora dan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI), Kamis (7/5/2026).
