Jakarta, IDN Times - Pemanfaatan Bersama Jaringan Transmisi (PBJT) atau sewa jaringan yang diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) diyakini akan berdampak positif pada tarif listrik.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan melalui skema PBJT, perusahaan swasta akan diberi kesempatan untuk menjadi penyedia listrik. Hal itu diharapkan dapat membuat harga listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) lebih terjangkau bagi masyarakat.
"Sehingga, yang sampai ke masyarakat adalah listrik murah, di sini subsidi pemerintah turun. Itu tujuan kami untuk memasukkan ke RUU EBET seperti ini. Kami memprioritaskan EBET yang murah ke depan," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).