Ciri-ciri dan Penyebab Token Listrik Diblokir, Begini Solusinya

- Listrik prabayar lebih hemat dan mudah dipantau
- Ciri-ciri token listrik diblokir: tidak bisa isi token, tidak bisa cek saldo, status berubah tanpa pemberitahuan
Listrik prabayar menjadi salah satu layanan PLN yang banyak dipilih masyarakat di Indonesia. Listrik prabayar dengan mengisi token dianggap lebih hemat dan lebih mudah untuk memantau jumlah listrik yang digunakan setiap minggu atau bulannya.
Namun, salah satu kendala yang sering dialami adalah ketika layanan listrik diblokir dan tidak bisa digunakan seperti biasa. Jika kamu sedang mengalami kondisi listrik rumah diblokir, ada beberapa hal yang penting diketahui. Berikut ciri-ciri token listrik diblokir serta penyebab dan solusinya.
1. Ciri-ciri token listrik diblokir

Salah satu penyebab listrik di rumahmu tidak bisa digunakan adalah karena diblokir. Lantas, tahu dari mana listrik rumah diblokir atau tidak? Ada beberapa ciri token listrik diblokir yang wajib kamu ketahui, antara lain:
1. Tidak bisa mengisi token
Ciri-ciri token listrik diblokir yang pertama adalah ketika pengguna tidak bisa mengisi token. Walaupun sudah memasukkan nomor dengan benar, tapi sistem pada meteran tetap menolak.
2. Tidak bisa cek informasi saldo atau kode eror
Token listrik yang diblokir biasanya juga bisa diketahui lewat meteran yang tidak menampilkan informasi saldo. Umumnya, informasi saldo berisi jumlah daya yang masih ada. Layar perangkat meteran juga tidak menampilkan pesan lain atau bisa jadi ada tulisan kode ERR--23.
Kode eror pada meteran biasanya berisi kombinasi angka dan huruf. Ada beberapa kemungkinan jenis masalah yang terjadi pada meteran seperti token tidak valid, salah bayar, hingga masalah teknis.
3. Status berubah tanpa pemberitahuan
Token listrik yang diblokir bisa jadi ditandai dengan adanya perubahan status tanpa pemberitahuan seperti munculnya tulisan Diblokir atau Tidak Valid.
Perubahan status ini juga menunjukkan kalau sistem mendeteksi sesuatu yang tidak wajar atau informasi tidak sesuai. Perubahan status ini biasanya juga ditandai dengan lampu indikator atau pesan eror.
4. Ada pemberitahuan dari PLN
Jika token listrik diblokir, biasanya PLN akan mengirimkan pemberitahuan lewat pesan, e-mail, atau surat dalam bentuk fisik. Pihak PLN akan menjelaskan kenapa token listrik diblokir dan cara mengatasinya.
2. Penyebab listrik diblokir

Umumnya, listrik rumah yang diblokir disebabkan beberapa hal seperti terlambat membayar hingga data yang tidak sesuai. Berikut lima penyebab listrik diblokir lainnya yang penting diketahui, yaitu:
1. Terlambat membayar
Penyebab listrik diblokir yang paling umum adalah karena pengguna terlambat melakukan pembayaran. Namun, hal ini biasanya berlaku bagi pengguna layanan listrik pascabayar.
Jika pengguna tidak segera membayar tagihan, PLN akan memberikan peringatan awal. Lalu, jika tidak mendapatkan respons dari pelanggan, maka PLN bisa memutus listrik sementara hingga pemblokiran.
2. Data pengguna tidak sesuai
Layanan listrik di rumah bisa diblokir karena ada data pengguna yang tidak sesuai dengan informasi yang dimiliki PLN. Data yang tidak sesuai tersebut bisa berupa perubahan alamat tanpa pemberitahuan, informasi pengguna tidak valid, hingga penggunaan identitas palsu.
3. Penggunaan listrik dianggap bermasalah
Listrik yang diblokir juga bisa disebabkan pihak PLN menganggap penggunaan listrik oleh pengguna tertentu bermasalah atau berisiko pada keamanan. Jika PLN mendeteksi masalah atau risiko tertentu, maka listrik rumah bisa diblokir sementara.
4. Token palsu atau tidak sah
Salah satu penyebab kasus listrik diblokir yang ditemukan PLN adalah karena adanya indikasi penggunaan token palsu atau token tidak sah. Misalnya, saat pengguna mencoba menyalin token dengan perangkat lunak tertentu untuk mendapatkan token palsu.
Jika terdeteksi, PLN bisa melakukan pemblokiran pada layanan listrik tersebut.
5. Listrik yang dicuri
Penyebab listrik diblokir lainnya yang harus diwaspadai adalah pencurian listrik atau illegal connection. Kasus listrik yang dicuri biasanya terjadi saat pengguna membuat sambungan listrik yang tidak terdaftar pada sistem PLN.
Tindakan ini tidak hanya berisiko akan diblokir oleh PLN, tapi juga bisa melanggar hukum. Bahkan, tindakan ini juga bisa berdampak pada jumlah daya listrik yang akan merugikan pengguna lain.
3. Cara mengatasi token listrik diblokir

Jika mengalami masalah token listrik diblokir, ada beberapa cara mengatasinya yang patut dicoba. Berikut empat cara mengatasi token listrik diblokir dengan mudah:
1. Cek informasi tagihan
Cara mengatasi token listrik diblokir yang pertama adalah dengan mengecek informasi tagihan untuk memastikan bahwa tidak terjadi masalah administratif atau tagihan yang belum dibayar.
Jika listrik diblokir karena tagihan belum dibayar, maka pengguna bisa mengikuti panduan yang diberikan PLN untuk membayar tagihan. Bahkan, pada kasus tertentu bisa jadi pelanggan harus melakukan pemasangan listrik ulang.
2. Verifikasi identitas
Dalam beberapa kasus, pengguna harus melakukan verifikasi identitas. Pengguna akan diminta melampirkan dokumen seperti KTP, SIM, dan Nomor ID pelanggan.
3. Telepon layanan Customer Service PLN
Jika bingung harus melakukan apa saat mengetahui listrik diblokir, maka pengguna disarankan untuk menelepon layanan Customer Service PLN di 123. Sampaikan keluhan yang dialami dan berikan informasi seperti alamat dan nomor ID pelanggan.
4. Datang ke kantor PLN
Pengguna juga bisa langsung datang ke kantor PLN terdekat untuk melaporkan keluhan layanan listrik yang diblokir. Pastikan datang pada jam operasional, yaitu pada pukul 08.00-17.00. Sampaikan kendala yang dialami dan nantinya petugas PLN akan memberikan arahan lebih lanjut.
Demikianlah penjelasan tentang ciri-ciri token listrik diblokir, penyebab, dan cara mengatasinya yang penting dipahami. Semoga bermanfaat!