Ilustrasi harus halal (kemenag.go.id)
Investasi bukan hanya soal untung, tapi soal niat dan tujuan. Islam membolehkan investasi emas untuk melindungi nilai harta dari inflasi, dana darurat, persiapan haji atau umrah, dan warisan yang baik untuk keluarga. Namun, kalau tujuan utamanya hanya untuk spekulasi berlebihan, atau dijadikan alat untuk menumpuk kekayaan tanpa manfaat sosial, maka nilai ibadah dari investasi itu jadi hilang.
Islam mengajarkan umatnya untuk berinvestasi demi keberkahan, bukan hanya keuntungan. Maka perlu memperhatikan aspek tujuan yang jelas yaitu kebermanfaatan untuk diri sendiri dan masyarakat.
Di tengah ketidakpastian ekonomi dan gejolak pasar, investasi emas hadir sebagai pilihan cerdas yang tidak hanya bernilai secara ekonomi, tetapi juga harus selaras dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam Islam, emas diakui sebagai alat ukur nilai yang stabil, dan jika dikelola dengan cara yang adil, jelas, dan bebas riba, maka investasi emas menjadi sarana menjaga harta sekaligus mendulang keberkahan.
Walau begitu ada syarat investasi emas yang halal dalam Islam. Selain itu, niat dan cara inestasi harus selalu berada dalam koridor syariah. Jangan sampai niat melindungi kekayaan justru tergelincir pada praktik yang dilarang, seperti riba atau gharar. Islam tidak menolak kemajuan atau kekayaan, Islam mengarahkan umatnya agar mencapainya dengan cara yang halal dan penuh tanggung jawab.
Maka, mari jadikan investasi bukan hanya sebagai strategi finansial, tapi juga sebagai bentuk ibadah. Berinvestasilah dengan ilmu, kehati-hatian, dan keimanan.