Jakarta, IDN Times - Pemerintah mewajibkan warga negara asing (WNA) yang ingin berlibur ke Bali untuk melakukan karantina selama lima hari setibanya di Pulau Dewata itu. Ternyata, hal itu membuat para turis masih enggan ke Bali.
Wisata Bali sudah dibuka bagi turis dari 19 negara yang positivity rate COVID-19 rendah, yakni Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
"Banyak respons dari klien kita, business partner kita di luar negeri mengatakan kurang menggigit strategi itu. Karena dengan karantina 5 hari pun masih belum banyak animo yang datang," kata Wakil Ketua Bidang Budaya, Lingkungan dan Humas BPD PHRI Bali, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya kepada IDN Times, Kamis (14/10/2021).
Buktinya, hari ini ketika rute penerbangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah dibuka, belum ada maskapai yang mengajukan penerbangan internasional, sehingga belum ada turis asing yang datang ke Bali.