Jakarta, IDN Times - Pemerintah Taiwan mengusulkan tambahan anggaran sebesar 10 miliar dolar AS (Rp168,8 triliun) untuk melindungi perekonomian dari dampak tarif impor yang diberlakukan Amerika Serikat (AS). Langkah ini diumumkan pada Kamis (24/4/2025) sebagai respons terhadap kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump.
Keputusan ini diambil setelah Trump menunda penerapan tarif 32 persen terhadap Taiwan selama 90 hari, memberikan waktu bagi Taipei untuk merumuskan strategi mitigasi. Anggaran tersebut akan menjadi bagian dari paket bantuan ekonomi yang lebih besar guna menjaga stabilitas pasar kerja, mendukung perusahaan, dan menekan kenaikan biaya energi.