Jakarta, IDN Times- Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengungkapkan, penurunan penerimaan bea masuk pada kuartal I-2025 disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah penghentian penugasan impor beras kepada Perum Bulog.
Menurut Askolani, pemerintah pada 2024 masih memberikan kuota impor beras kepada Bulog. Namun, pada 2025, kebijakan tersebut dihentikan, sehingga tidak ada lagi kegiatan impor beras yang berdampak terhadap penerimaan negara dari sisi kepabeanan.
“Tahun 2025 ini, kuota (impor beras) itu tidak diberikan lagi. Sehingga kemudian, dari sisi kepabeanan, tidak ada bea masuk dari kegiatan impor beras yang baru di 2025. Itu salah satu penyebabnya,” ujar Askolani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (7/5/2025).
Berdasarkan data yang dipaparkannya penerimaan bea masuk kuartal I-2025, yang tercatat Rp11,3 triliun, atau turun 5,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).