Penerimaan Bea dan Cukai Progresif, Bantu APBN 2024 Tumbuh Positif

- Penerimaan bea cukai tahun 2024 mencapai Rp300,2 triliun atau tumbuh 4,9 persen (yoy), dengan kontribusi nyata dari surplus penerimaan di berbagai sektor.
- Penerimaan bea cukai di tahun lalu terdiri dari bea masuk Rp53,0 triliun dan bea keluar sebesar Rp20,9 triliun, keduanya tumbuh dari tahun sebelumnya.
- Bea Cukai melakukan 45.725 penindakan di sektor pengawasan dan fasilitasi, serta mencatatkan peningkatan kinerja di sektor ekspor KB KITE dan impor ke KB KITE.
Jakarta, IDN Times - Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan penerimaan bea cukai masih mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2024 sebesar Rp300,2 triliun atau tumbuh 4,9 persen (yoy).
Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 konsisten menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan.
"APBN 2024 berhasil menjalankan peran sebagai penyangga (shock absorber) dalam melindungi masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas fiskal perekonomian nasional. Kontribusi nyata pun ditunjukkan Bea Cukai, melalui surplus penerimaan di berbagai sektor, baik impor, ekspor, maupun cukai," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/2024).
1. Rincian penerimaan bea cukai

Ia menjelaskan penerimaan bea cukai di tahun lalu terdiri dari bea masuk Rp53,0 triliun atau 92,3 persen dari target, tumbuh 4,1 persen (yoy) didorong peningkatan nilai impor dan penguatan kurs dolar AS.
Kemudian bea keluar sebesar Rp20,9 triliun atau 119,2 persen dari target. Kinerja ini tumbuh 53,6 persen (yoy).
"Kinerja ini akibat kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah dan kenaikan harga CPO. Selanjutnya untuk cukai sebesar Rp226,4 triliun atau 92 persen dari target yang ditopang oleh kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA)," tegasnya.
2. Bea cukai lakukan 45.725 penindakan sepanjang 2024

Selain penerimaan, Bea Cukai juga mencatatkan peningkatan kinerja di sektor pengawasan dan fasilitasi di sektor pengawasan, Bea Cukai telah melakukan 45.725 penindakan atau naik 10 persen berkat penindakan terhadap pelanggaran impor, ekspor, MMEA, fasilitas, dan NPP.
Sementara kinerja fasilitasi juga tercatat positif dengan nilai insentif kepabeanan yang diberikan mencapai Rp36,8 triliun atau tumbuh 19,6 persen (yoy).
"Kinerja ekspor kawasan berikat (KB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) juga capai hasil positif. Nilai ekspor KB KITE tercatat mencapai 94,4 miliar dolar AS atau tumbuh 3,8 persen (yoy), sementara nilai impor ke KB KITE mencapai 31,9 miliar dolar AS atau meningkat 24,3 persen (yoy) seiring dengan peningkatan aktivitas sektor nikel," ungkapnya.
3. Penyerapan tenaga kerja di kawasan industri naik 8,6 persen

Budi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam mendukung kinerja APBN salah satunya melalui optimalisasi fasilitas.
Langkah ini dinilai tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat daya saing industri nasional. Terbukti, pada 2024 penyerapan tenaga kerja di kawasan industri meningkat 8,6 persen (yoy). Hal ini dapat menjadi salah satu indikasi keberhasilan insentif kepabeanan dalam mendukung industri.
"Apresiasi juga patut diberikan kepada seluruh pihak terkait termasuk masyarakat dan pengguna jasa yang secara masif telah berkontribusi. Ke depan, kami akan terus mengoptimalkan kinerja agar capaian Bea Cukai konsisten positif, sehingga dapat mendorong APBN dalam perannya menjadi motor penggerak stabilitas ekonomi nasional," tegasnya.