Jakarta, IDN Times - Pembentukan Satgas Percepatan Investasi mendapat kritik. Kehadiran Satgas tersebut dinilai menunjukkan Kementerian Investasi tak berdaya menangani lambatnya proses realisasi investasi.
"Satgas itu kesannya seolah-olah Kementerian Investasi tidak berdaya atas lambatnya proses realisasi investasi," kata Direktur Eksekutif Institute for Development Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad kepada IDN Times, Selasa (1/6/2021).
Padahal, Kementerian Investasi sendiri baru resmi berdiri pada akhir April 2021 lalu. Tauhid menilai, seharusnya tanpa ada Satgas, proses realisasi investasi bisa dipercepat.
"Harusnya Kementerian Investasi sudah bisa melakukan koordinasi kementerian lain dan juga daerah untuk percepatan di mana masalahnya. Toh akhirnya setara dengan K/L lain, kalau dulu badan (BKPM) memang tidak setara. Kedua dia juga bisa melakukan koordinasi langsung dengan kepala daerah, toh atas nama Presiden untuk mempercepat investasi," jelas Tauhid.