IDN Times/Margith Juita Damanik
Baru-baru ini, Blok Wabu menjadi sorotan publik. Pasalnya, Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menuding Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ikut bermain di konsesi tambang Blok Wabu tersebut.
Dugaan itu dikutip Haris dari riset yang dilakukan oleh sejumlah organisasi mulai dari WALHI, JATAM, YLBHI hingga Pusaka, yang salah satunya menuliskan rencana eksploitasi emas di Blok Wabu. Rencana tersebut menuai penolakan dari warga setempat karena bertentangan dengan hak kepemilikan ulayat warga.
Lebih lanjut, Fatia mengatakan selain MIND ID yang akan memegang konsensi, Tobacom Del Mandiri yang merupakan anak perusahaan dari Toba Sejahtera Group juga turut terlibat. Lebih lanjut, dia mengatakan Luhut terlibat karena dia yang memiliki Toba Sejahtera Group.
Atas tudingan itu, Luhut melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia melalui kantor pengacara Juniver Girsang.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang juga telah membantah tudingan tersebut. Menurutnya, Luhut dengan tegas mengatakan tudingan itu tidak benar.
"Seperti yang sudah disampaikan oleh juru bicara yang sebelumnya (dari Kemenko Marves), ini (tuduhan eksploitasi tambang di Papua) tidak benar dan tak berdasarkan fakta. Kami kemudian diberikan kajian (oleh Luhut)," kata Juniver seperti dikutip dari tayangan stasiun Kompas TV.