Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Fakta Somasi Luhut ke Haris Azhar soal Tuduhan Main Tambang di Papua

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan somasi terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, pada Kamis 26 Agustus 2021. Keduanya dituding telah membuat tuduhan yang tidak berdasar ketika menyebut Luhut ikut bermain di konsesi tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Haris dan Fatia membahas mengenai dugaan keterlibatan Luhut melalui perusahaannya, Tobacom Del Mandiri di akun YouTube Haris. Video berdurasi 26 menit dan 51 detik itu diunggah pada 20 Agustus 2021 lalu dengan judul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!"

Dugaan keterlibatan Luhut dalam konsesi aktivitas penambangan di Blok Wabu dikutip Haris dari riset yang dilakukan oleh sejumlah organisasi mulai dari WALHI, JATAM, YLBHI hingga Pusaka. Salah satu temuan dari riset tersebut adalah adanya rencana untuk mengeksploitasi emas yang berada di Blok Wabu. Rencana tersebut sudah menuai penolakan dari warga setempat karena bertentangan dengan hak kepemilikan ulayat warga. 

Di dalam diskusi itu, Fatia menyebut, selain BUMN Mining Industry Indonesia (Mind.id) yang memegang hak konsesi, juga ada PT Freeport Indonesia dan Tobacom Del Mandiri. Perusahaan terakhir yang disebut merupakan anak perusahaan dari Toba Sejahtera Group. 

"Direktur Tobacom Del Mandiri adalah purnawirawan TNI, namanya Paulus Prananto. Saham Toba Sejahtera Group juga dimiliki oleh salah satu pejabat yaitu Luhut Binsar Pandjaitan, Lord Luhut. Jadi, bisa dikatakan Lord Luhut bermain dalam aktivitas pertambangan di Papua," kata Fatia di tayangan video tersebut. 

Tuduhan tersebut membuat Luhut geram karena dianggap tidak berdasarkan fakta. Juru Bicara Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan, Luhut menuntut penjelasan dan permintaan maaf. Lalu, apa respons Haris usai disomasi secara resmi oleh Luhut?

1. Haris akan memberikan jawaban tertulis terhadap somasi Luhut

Untuk mengurus somasi ini, Luhut menunjuk kantor pengacara Juniver Girsang. Haris mengatakan akan menjawab somasi Luhut secara tertulis pada hari ini. Ia mengaku enggan mengungkap isi jawaban somasi ke media. 

"Saya akan memberikan jawaban secara tertulis hari ini. Biasanya kalau somasi itu, pihak yang melakukan somasi tidak puas, maka bisa dibawa lebih jauh ke ranah perdata atau pidana. Atau bisa juga mediasi dan ada settlement," kata Haris pada Minggu, 29 Agustus 2021. 

Ia juga mengatakan, di Blok Wabu diperkirakan terdapat gunung yang mengandung 8,1 juta ton emas. Ia menilai tidak adil Jakarta yang menentukan nasib Blok Wabu. Sedangkan, warga harus berjalan kaki bila ingin menuju ke ibu kota kabupaten tak mengenakan alas kaki dan memakan waktu hingga tiga jam. 

"Buat saya apa pun risiko ke depan, gak ada masalah. Buat saya yang penting adalah bagaimana fakta yang sebenarnya dari Blok Wabu itu," ujarnya lagi. 

Ketika ia menerima laporan dari sejumlah organisasi mengenai eksploitasi tambang di Papua, Haris mengaku tertarik untuk mendiskusikannya. 

2. Luhut bantah ikut terlibat dalam eksploitasi tambang di Papua

Sementara, kuasa hukum Luhut Juniver Girsang membantah tudingan yang disampaikan oleh Haris dan Fatia di dalam video YouTube tersebut. Luhut tegas menyebut laporan sejumlah organisasi itu tak sesuai dengan fakta. 

"Seperti yang sudah disampaikan oleh juru bicara yang sebelumnya (dari Kemenko Marves), ini (tuduhan eksploitasi tambang di Papua) tidak benar dan tak berdasarkan fakta. Kami kemudian diberikan kajian (oleh Luhut)," kata Juniver seperti dikutip dari tayangan stasiun Kompas TV

Ia menambahkan, ada konsekuensi hukum bagi Haris dan Fatia ketika menyebutkan bolak-balik bahwa Luhut diduga ikut bermain dalam eksploitasi tambang di Papua. Pihak Luhut pun meminta pembuktian dari laporan yang dikutip oleh Haris dan Fatia. 

"Maka, di somasi kami, permintaannya tidak muluk-muluk. Kami meminta untuk dijelaskan motif dari penyebutan, kemudian bukti dan fakta yang menyatakan Luhut Binsar Pandjaitan bermain," tutur dia. 

Ia pun menegaskan bahwa tudingan Luhut ikut bermain dalam eksploitasi tambang adalah bentuk fitnah, pembunuhan karakter, dan berita bohong. 

3. Haris siap adu data dengan Kemenko Marves, bila terbukti keliru ia siap minta maaf

IDN Times/Margith Juita Damanik
IDN Times/Margith Juita Damanik

Haris mengaku bukan orang yang anti untuk meminta maaf. Tetapi, ia juga tidak mau sekonyong-konyong meminta maaf karena merasa ditekan oleh pihak lain. Ia mengaku siap adu data dengan informasi yang dimiliki oleh Kemenko Marves. 

"Saya mau logic aja prosesnya nanti, kita lihat, kita uji. Siapa pun itu, termasuk saya, bila terbukti salah, saya akan meminta maaf. Tetapi, siapa pun itu juga bila saya benar maka pihak itu harus mengakui kebenaran saya," kata Haris. 

Haris menambahkan, tidak akan berbicara banyak ke publik sebelum somasi tertulis dari kantor pengacara Juniver direspons. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us