Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Badan Penerimaan Negara (BPN) belum akan dibentuk dalam waktu dekat ini. Dengan demikian, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) masih ada di bawah Kemenkeu.
"Jadi untuk sementara kayaknya (BPN) gak akan dibangun. Pajak dan bea cukai akan tetap di Kemenkeu dan saya akan mengelolanya sendiri. Itu bagian saya, pajak dan bea cukai," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, di Gedung Kemenkeu Jakarta, Selasa (14/10/2025).