Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-10-13 at 12.25.00.jpeg
Konferensi pers Menaker Yassierli terkait Program Magang Nasional 2025. (IDN Times/Pitoko)

Intinya sih...

  • Pembukaan Magang Nasional batch 2 berlangsung November 2025

  • Perluasan perusahaan yang bisa ikut berpartisipasi Magang Nasional 2025

  • Kemnaker perpanjang masa pendaftaran Magang Nasional 2025

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan bakal menjaring 100 ribu peserta magang dalam program Magang Nasional yang dijalankan pada tahun ini. Dalam batch pertama yang berlangsung pada Oktober 2025, pemerintah membuka lowongan magang untuk 20 ribu peserta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyatakan, target tersebut merupakan arahan terbaru yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (12/10/2025) malam.

"Tadi malam arahan dari Pak Presiden bahwa tahun ini target diharapkan bisa sampai 100 ribu peserta magang. Batch pertama kita memang akan buka sebanyak 20 ribu," kata Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kemnaker, Jakarta, Senin (13/10/2025).

1. Pembukaan Magang Nasional batch 2 berlangsung November 2025

ilustrasi magang (IDN Times/Aditya Pratama)

Yassierli menambahkan, begitu rampung dalam menjalankan Magang Nasional 2025 batch pertama, pemerintah segera melanjutkan pembukaan pendaftaran untuk 80 ribu peserta. Adapun batch kedua program Magang Nasional 2025 akan dibuka pada 17 November 2025.

"Kita targetkan itu sekitar pertengahan November sudah jalan. Nanti kami akan sampaikan detil tanggal terkait dengan kapan perusahaan akan menyampaikan lowongan magang. Kemudian kapan para peserta bisa memilih lowongan magang tersebut," tutur dia.

2. Perluasan perusahaan yang bisa ikut berpartisipasi Magang Nasional 2025

Kementerian Ketenagakerjaan RI (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Lebih lanjut Yassierli menyatakan, penambahan angka yang lumayan besar dibarengi dengan perluasan tempat magang. Jika pada batch pertama dibatasi hanya untuk perusahaan swasta dan BUMN, maka di batch kedua diperluas hingga ke kementerian/lembaga (K/L).

"Pada batch kedua kita akan memperluas perusahaan yang boleh ikut berpartisipasi ke kementerian/lembaga dan badan, baik dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah, karena kami ingin sesuai dengan arahan Pak Presiden memberikan kesempatan yang seluas-luasnya," ujar Yassierli.

3. Kemnaker perpanjang masa pendaftaran Magang Nasional 2025

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan baru atau fresh graduate Perguruan Tinggi. (Dok. Kemnaker)

Adapun pemerintah memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan baru atau fresh graduate perguruan tinggi. Perpanjangan hingga 15 Oktober ini diberikan sebagai respons atas tingginya antusias pendaftar program pemagangan.

Berdasarkan pantauan IDN Times di situs maganghub.kemnaker.go.id per pukul 13.30 WIB, ada 1.201 jumlah perusahaan yang membuka lowongan magang dan 108.779 jumlah pelamar magang.

Jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dilaksanakan pada 1-14 Oktober 2025 dan dilanjutkan pendaftaran peserta pemagangan hingga 15 Oktober 2025. Berikutnya, seleksi dan pengumuman peserta pemagangan 16-18 Oktober 2025. Terakhir, pelaksanaan pemagangan akan dimulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

"Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang," kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga.

Selama enam bulan pemagangan, peserta magang akan memperoleh uang saku setara upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk DKI Jakarta setiap bulan, dan dibayarkan pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI). Program pemberian uang saku bagi peserta magang oleh pemerintah merupakan program pertama kali dilaksanakan di Indonesia di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Selain uang saku, Peserta magang juga akan memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), dan pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh, " ujar Sunardi.

Editorial Team