Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan baru atau fresh graduate Perguruan Tinggi. (Dok. Kemnaker)
Adapun pemerintah memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan baru atau fresh graduate perguruan tinggi. Perpanjangan hingga 15 Oktober ini diberikan sebagai respons atas tingginya antusias pendaftar program pemagangan.
Berdasarkan pantauan IDN Times di situs maganghub.kemnaker.go.id per pukul 13.30 WIB, ada 1.201 jumlah perusahaan yang membuka lowongan magang dan 108.779 jumlah pelamar magang.
Jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dilaksanakan pada 1-14 Oktober 2025 dan dilanjutkan pendaftaran peserta pemagangan hingga 15 Oktober 2025. Berikutnya, seleksi dan pengumuman peserta pemagangan 16-18 Oktober 2025. Terakhir, pelaksanaan pemagangan akan dimulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
"Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang," kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga.
Selama enam bulan pemagangan, peserta magang akan memperoleh uang saku setara upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk DKI Jakarta setiap bulan, dan dibayarkan pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI). Program pemberian uang saku bagi peserta magang oleh pemerintah merupakan program pertama kali dilaksanakan di Indonesia di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Selain uang saku, Peserta magang juga akan memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), dan pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh, " ujar Sunardi.