Jakarta, IDN Times - Pemerintah menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp455 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026.
Target ini pun mengalami penurunan 4,7 persen dibandingkan outlook penerimaan PNBP tahun ini sebesar Rp477,2 triliun.
"(Penurunan) target karena PNBP permanen tidak lagi mendapatkan dividen dari pak Rosan (Danantara dan BUMN), jadi memang kita turun dari sisi leveragenya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sabtu (16/8/2025).
Penurunan target PNBP ini juga sejalan dengan peralihan pengelolaan setoran dividen BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sejalan dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara memberikan tekanan yang cukup dalam pada pencapaian target PNBP di Semester I tahun 2025.