Jakarta, IDN Times - Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, menetapkan panduan baru terkait perubahan tarif impor beras yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini diumumkan pada Minggu (9/11/2025), setelah perpanjangan tarif impor beras sebesar 15 persen hingga akhir 2025.
Langkah ini diambil untuk menyesuaikan tarif impor berdasarkan fluktuasi harga beras di pasar internasional dengan tujuan menjaga stabilitas harga beras dalam negeri. Pemerintah juga membentuk kelompok kerja antar lembaga untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut agar efektif dan responsif terhadap perubahan pasar global.
