Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mewanti-wanti dampak kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, terhadap pekerja di Indonesia. Pengenaan tarif 32 persen dikhawatirkan mengganggu kinerja industri yang mengekspor ke AS, dan bisa memicu efisiensi jumlah pekerja.
“KSPI dan Partai Buruh mencatat bahwa industri-industri yang paling rentan dihantam gelombang kedua PHK meliputi industri tekstil, garmen, sepatu, elektronik, makanan dan minuman, yang berorientasi ekspor ke Amerika Serikat, serta industri minyak sawit, perkebunan karet, dan pertambangan,” kata Presiden KSPI, Said Iqbal dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (5/3/2/2025).