Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usul Pemerintah Tak Balas Kebijakan Tarif Trump, JK: Cukup Negosiasi

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menandatangani Perintah Eksekutif mengenai rencana tarif Pemerintah pada acara “Make America Wealthy Again”, Rabu, 2 April 2025 (flickr.com/The White House)

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mengusulkan Pemerintah Indonesia tak mengikuti langkah China yang membalas kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump dengan menaikkan tarif bea masuk atau impor.

Menurut JK, pemerintah hanya perlu melakukan negosiasi, sehingga tak terjebak dalam perang dagang akibat kebijakan tarif, seperti yang terjadi antara AS dengan China.

“Kita tidak perlu balas itu. Cukup negosiasi saja. Karena kita cuma 10 persen dari ekspor kita,” kata JK di Jakarta, Sabtu (5/3/2025).

1. Dampak kebijakan tarif Trump tak besar bagi Indonesia

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK). (dok. Tim Media JK)

Trump sendiri mengenakan tarif 32 persen terhadap barang Indonesia yang diekspor ke AS. Menurutnya, angka itu tak berdampak besar, karena nilai ekspor Indonesia ke AS dinilainya masih kecil.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, nilai ekspor Indonesia ke AS sebesar 26,31 miliar dolar AS sepanjang 2024, di mana neraca perdagangan Indonesia dengan AS mencatatkan surplus sebesar 14,34 dolar AS.

Angka itu menurutnya jauh lebih kecil dibandingkan China, karena Indonesia lebih banyak mengimpor bahan mentah, tak seperti China yang banyak mengimpor barang jadi atau bernilai tambah.

“Hanya 26 miliar dolar AS dibanding dengan triliunan impor dia (China). Tidak akan pengaruh banyak,” ucap JK.

2. Kebijakan Trump disebabkan tensi politik

Infografis 15 Daftar Ekspor RI yang Paling Terdampak Tarif Trump (IDN Times/Aditya Pratama)

JK mengatakan, pada umumnya tarif impor atau bea masuk dikenakan per komoditas. Namun, Trump mengenakannya terhadap negara yang mencatatkan surplus ke AS. Oleh sebab itu, menurutnya kebijakan Trump hanya mengandung unsur politik.

“Biasanya tarif impor itu berasakan komoditas. Baja berapa tarifnya, 10 persen, atau mobil berapa persen. Ini yang dilakukan negara. Jadi ini lebih banyak politisnya sebenarnya. Karena negara yang dikenakan, bukan komoditasnya. Jadi jelas sekali bahwa ini mempunyai sifat emosional, atau ada unsur politik yang tinggi kepada negara,” tutur JK.

3. Pemerintah perlu cek tarif impor yang dibebankan ke AS

Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan)

Selain negosiasi, JK mengusulkan pemerintah untuk melakukan klarifikasi kepada AS soal biaya-biaya yang dibebankan pada produk AS yang masuk ke Indonesia. Harapannya, langkah itu bisa membawa perubahan pada kebijakan Trump untuk Indonesia.

“Kita kena 32. Apa benar kita barang Amerika kita kenakan pajak atau beban 64 persen? Dari mana itu 64 persen? Jadi tugas kita untuk mengklarifikasi itu. Karena saya kira karena ini politis itu lebih banyak efek pressure,” ujar JK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
Dwi Agustiar
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us