Jakarta, IDN Times - Direkrotat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) telah menyiapkan kucuran dana Public Service Obligation (PSO) guna memastikan harga tiket layanan kereta petani dan pedagang terjangkau oleh masyarakat.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub, Arif Anwar menyatakan, kucuran PSO juga jadi dukungan pihaknya agar pengoperasian kereta petani dan pedagang bisa berlangsung optimal. Adapun PSO adalah insentif berupa subsidi dari pemerintah melalui DJKA yang ditujukan untuk menekan tarif layanan kereta api sehingga dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat dengan harga terjangkau.
“Kami instruksikan kepada KAI Commuter melalui skema PSO untuk mematok tarif kereta petani dan pedagang pada harga Rp3.000 seperti tarif layanan Commuter Line Merak agar tidak memberatkan masyarakat,” kata Arif, Minggu (30/11/2025).
