Jakarta, IDN Times - Kebijakan tarif timbal balik atau tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang diumumkan Presiden Donald Trump telah menuai reaksi keras dari sejumlah negara. Berdasarkan data yang dirilis pemerintah AS, sebanyak 185 negara terkena tarif resiprokal dalam perdagangan luar negeri dengan AS.
Kebijakan ini menjadi perubahan radikal terhadap kebijakan perdagangan global Amerika yang telah berlangsung selama satu abad. Trump tidak hanya mengenakan tarif ini pada negara lawan. Tercatat, sejumlah negara sekutu seperti Inggris, Uni Eropa, dan Israel, serta Jepang yang selama ini punya hubungan mesra dengan AS pun dikenakan tarif cukup tinggi.
Tarif yang diberlakukan beragam, dengan tarif dasar 10 persen bagi beberapa negara dan tarif lebih tinggi bagi puluhan negara lainnya. Berbagai negara pun merespons dengan keras hingga berjanji akan melancarkan balasan kepada AS. Perang dagang global pun di depan mata.