Ibrahim juga menilai tekanan fiskal Indonesia makin terasa seiring meningkatnya belanja negara dan besarnya kewajiban pembayaran utang pemerintah, di tengah penerimaan yang belum sepenuhnya pasti.
Dalam APBN 2026, belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun, naik Rp391,3 triliun dibandingkan realisasi belanja 2025 sebesar Rp3.451,4 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.149,7 triliun dan transfer ke daerah Rp693 triliun.
Dari total belanja pemerintah pusat, porsi terbesar dialokasikan untuk pembayaran bunga utang sekitar 19 persen, belum termasuk cicilan pokok utang. Anggaran besar juga dialokasikan untuk program makan bergizi gratis melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar 8,51 persen. Di sisi penerimaan, pemerintah mematok defisit anggaran Rp689,14 triliun atau 2,68 persen dari produk domestik bruto (PDB).
"Sorotan utama tertuju pada rasio pembayaran pokok dan bunga utang terhadap penerimaan negara atau debt service ratio (DSR). Rasio ini diperkirakan menembus 40 persen, jauh di atas ambang batas aman internasional sekitar 30 persen," ujar Ibrahim.