Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Perumahan dan Permukiman, Maruarar Sirait (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Rumah subsidi retak-retak belum setahun dibangun, kata Menteri PKP Maruarar Sirait.
  • Ara meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap rumah subsidi.
  • Ada 134.937 unit rumah subsidi yang sudah dibangun, dengan kebijakan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) 0 persen untuk rumah dengan maksimal harga Rp2 miliar.

Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) mengaku menemukan ada rumah subsidi yang bangunannya tidak berkualitas. Menurutnya, ada bangunan rumah subsidi belum setahun sudah retak-retak.

"Kami juga menemukan yang tidak hujan banjir, yang belum setahun retak-retak dan sebagainya. Presiden memerintahkan karena ini rumah subsidi, rumah subsidi bukan berarti tidak berkualitas, harus berkualitas," ujar Ara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di