Jakarta, IDN Times - Pemerintah mesti memutar otak agar Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump tidak memberikan tambahan tarif 10 persen untuk impor yang dilakukan Indonesia dari Negeri Paman Sam.
Trump sendiri telah menegaskan akan menambah tarif 10 persen bagi negara-negara anggota BRICS. Indonesia sebelumnya menjadi negara yang dibebankan tarif resiprokal 32 persen oleh Trump dan jika ada tambahan tarif tersebut maka tarifnya akan bertambah menjadi 42 persen.
"Itu kan tinggi sekali bagi negara seperti Indonesia, untuk bisa memiliki harga yang lebih rendah daripada pesaingnya untuk tujuan pasar Amerika. Jadi memang cobalah Indonesia menggunakan berbagai cara diplomasi dan langsung memetakan," ujar ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Law and Economics Studies (Celios), Bhima Yudhistira kepada IDN Times, Senin (7/7/2025).