Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan berawal dari berbagai aspirasi yang disuarakan.
Menurutnya, banyak individu dan organisasi yang mengungkapkan keinginan agar IUP tidak hanya diberikan kepada pihak asing atau pengusaha besar, tetapi juga kepada organisasi keagamaan. Hal itu menjadi pertimbangan penting dalam kebijakan pemberian konsesi IUPK
“Banyak baik individu maupun secara organisasi, khususnya datang ke Bapak Presiden (Jokowi) maupun ke saya. Apa omongan mereka? 'Pak, kenapa IUP itu dikasih ke asing terus? Kenapa IUP itu hanya dikasih ke pengusaha terus? konglo-konglo? Kenapa kita tidak bisa dikasih?'. Itu aspirasi,” kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (11/6/2024).
