Jakarta, IDN Times - Thailand telah mulai mengumpulkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari perusahaan teknologi asing pada Rabu (1/9/2021).
Pejabat senior Kementerian Keuangan Thailand Ekniti Nitithanpraphas mengatakan, pemerintah berharap dapat meningkatkan setidaknya 5 miliar Baht atau 154,70 juta dolar Amerika Serikat (AS), pendapatan tambahan setiap tahunnya dari langkah ini.
“Platform asing yang menyediakan layanan elektronik di Thailand harus mendaftar untuk pembayaran PPN,” kata Ekniti kepada wartawan, menurut Channel News Asia.