Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Thailand telah mulai mengumpulkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari perusahaan teknologi asing pada Rabu (1/9/2021).

Pejabat senior Kementerian Keuangan Thailand Ekniti Nitithanpraphas mengatakan, pemerintah berharap dapat meningkatkan setidaknya 5 miliar Baht atau 154,70 juta dolar Amerika Serikat (AS), pendapatan tambahan setiap tahunnya dari langkah ini.

Platform asing yang menyediakan layanan elektronik di Thailand harus mendaftar untuk pembayaran PPN,” kata Ekniti kepada wartawan, menurut Channel News Asia.

1. Sudah banyak perusahaan mendaftar

ilustrasi menyaksikan Netflix di laptop (pixabay.com/Jade87)

Menurut Ekniti, sejauh ini ada 69 perusahaan yang sudah mendaftar dari target 100 perusahaan. Ia menambahkan perusahaan-perusahaan itu dibagi menjadi lima kategori.

Adapun kategori perusahaan yang dikenai pajak termasuk platform yang mendapatkan pendapatan dari e-commerce dan iklan seperti Facebook dan Google, serta perusahaan perantara seperti aplikasi berbagi kendaraan Grab dan layanan streaming seperti Netflix.

2. Besaran PPN yang dikenakan 7 persen

Ilustrasi dolar AS ( ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ekniti mengatakan besaran PPN yang diterapkan sebesar 7 persen, dan harus dibayarkan setiap bulan untuk perusahaan yang mencatatkan pendapatan di atas 1,8 juta Baht.

“Perusahaan dengan pendapatan lebih dari 1,8 juta Baht akan dikenakan PPN sebesar 7 persen, yang harus dibayar setiap bulan,” katanya.

3. Target pajak minimum

Ilustrasi Penerimaan Pajak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Target kementerian untuk mengantongi pendapatan tambahan sebesar 5 miliar Baht tersebut adalah minimum, karena target itu diturunkan sebelum pandemik COVID-19.

Sebagai informasi, Thailand mengumpulkan sekitar 800 miliar Baht setiap tahun dari PPN.

Pekan lalu, pemerintah telah menyetujui perpanjangan tarif PPN 7 persen yang berlaku saat ini hingga September 2023. Tarif PPN telah berada di 7 persen sejak krisis keuangan Asia 1997-1998.

Editorial Team