Jakarta, IDN Times - Platform media sosial TikTok mengumumkan larangan bagi seluruh kandidat pemilu Thailand untuk membayar iklan atau memperoleh pendapatan dari konten selama masa kampanye menjelang pemungutan suara pada 8 Februari 2026. Kebijakan ini memperluas aturan sebelumnya yang telah melarang iklan politik dan monetisasi konten berlabel politik sejak beberapa tahun terakhir.
Keputusan TikTok ini disampaikan sebagai langkah untuk menekan potensi penyebaran disinformasi, termasuk konten yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan serta video yang mengandung ujaran kebencian. Langkah tersebut diambil di tengah meningkatnya ketegangan politik menjelang pemilu di Thailand.
Dengan jumlah pengguna mencapai sekitar 50 juta orang, TikTok dinilai memiliki pengaruh besar terhadap opini publik. Karena itu, perusahaan menegaskan pentingnya menjaga ruang digital tetap aman, transparan, dan bebas dari manipulasi politik selama periode kampanye.
