Jakarta, IDN Times - TikTok mengumumkan telah menandatangani kesepakatan untuk menjual bisnisnya di Amerika Serikat (AS) kepada sebuah perusahaan patungan yang dikendalikan oleh investor asal AS. Transaksi tersebut dijadwalkan rampung pada 22 Januari 2026 dan diharapkan dapat mengakhiri ketidakpastian panjang terkait masa depan aplikasi video pendek itu di pasar Amerika.
Kesepakatan ini merupakan hasil dari tekanan politik yang berlangsung selama bertahun-tahun di Washington. Pemerintah AS menuntut ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, untuk mengurangi kepemilikan dan kendalinya atas bisnis TikTok di AS karena alasan keamanan nasional. Sebelumnya, pemerintah AS juga mengancam akan melarang TikTok beroperasi di negaranya jika kepemilikan bisnis tersebut tidak segera dialihkan kepada perusahaan yang berbasis di Amerika.
