Sejumlah petugas Bandara Ahmad Yani Semarang mengawal keberangkatan para penumpang Susi Air untuk rute Semarang-Karimunjawa di runway sisi barat Bandara Ahmad Yani. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Namun, menurut Gatot, upaya efisiensi semata tidak akan cukup tanpa dukungan kebijakan yang responsif dari regulator. Menurutnya, industri saat ini tengah berada dalam fase rentan, di mana sebagian maskapai masih mencatatkan kinerja keuangan yang tertekan sepanjang 2025.
Kondisi tersebut berpotensi memicu efek domino apabila tekanan biaya khususnya dari avtur tidak diantisipasi secara komprehensif.
“Efisiensi operasional memang menjadi keharusan, namun dukungan regulator juga sangat krusial agar industri tetap memiliki ruang untuk bertahan dan tumbuh. Tanpa itu, risiko tekanan lanjutan terhadap kinerja maskapai akan semakin besar,” ujar Gatot dalam keterangannya.