Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, aset keuangan syariah di Indonesia mencapai Rp2.450 triliun atau tumbuh 13,3 persen secara tahunan (year on year) pada Juni 2023.
Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan, industri keuangan syariah nasional di Tanah Air masih memiliki potensi besar untuk didorong lebih optimal. Sebab, jumlah penduduk muslim menyentuh 237,56 juta jiwa atau 86,7 persen dari total penduduk Indonesia.
"Aset keuangan syariah Indonesia telah mencapai Rp2.450,55 triliun atau sekitar USD 163,09 miliar posisi per Juni 2023. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 13,37 persen (yoy) dengan market share sebesar 10,94 persen terhadap total keuangan nasional," jelas Mirza di acara Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) XIX di Jakarta, Jumat (12/10/2023).